PENERIMAAN CALON PEGAWAI SETEMPAT KEMLU RI PERIODE II TA 2020
Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Penerimaan Pegawai Setempat Periode II TA 2020.
Proses Seleksi Penerimaan Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahap di antaranya tahap seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI.
Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di laur negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya serta Fungsi Administrasi.
Persyaratan Umum Pelamar
Persyaratan Administrasi Pelamar
Memiliki ijazah minimal D3 dengan jurusan/bidang sebagai berikut
*Hubungan Internasioanl *Akuntansi
*Politik *Bisnis
*Administrasi *Keuangan
*Kajian Wilayah *Pariwisata
*Komunikasi *Kesenian
*Sastra* Teknik Informatika
*Hukum *Sistem Informasi
*Ekonomi *Komputer
*Studi Pembangunan *Teknik Elektro
*Manajemen *Sekretaris
Surat lamaran (ditujukan ke Kepala Biro SDM, Kemlu), CV, dan dokumen pendukung dapat dikirmkan ke email rekrutmencps.sdm@kemlu.co.id. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi p3k.sdm@kemlu.go.id. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-31 Agustus 2020.